AIRMERAH.DESA.ID- Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Senin (29/11/21).
Perpres tersebut memuat anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara dan pembiayaan anggaran.
Anggaran pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak. Kemudian, belanja negara meliputi anggaran belanja pemerintah pusat, anggaran transfer ke daerah dan dana desa (DD).
Tangkapan layar Salinan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
Khusus anggaran transfer dana desa (DD) ditentukan penggunaannya sebagaimana tercantum dalam pasal 5 ayat 4 sebagai berikut:
program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desamsetiap desa; dan
Program sektor prioritas lainnya.
Artikel kali ini kita fokus pada Point Ketahanan Pangan di Desa yang dianggarkan 20 persen dari dana Desa yang bersumber dari intruksi dari menteri desa dan menjadi acuan dan pedoman serta petunjuk untuk desa
A. Tujuan Ketahanan Pangan di Desa
Meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat Desa maupun dari lumbung pangan Desa;
Meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat Desa; dan
Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.
B. Program Ketahanan Pangan
Upaya mewujudkan ketahanan pangan di desa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan desa. Adapun jenis kegiatan yang dapat dilaksanakan di desa antara lain :
Berikut dibawah ini pedoman dan petunjuk Program Ketahanan Pangan di Desa sesuai edaran kementerian dan Lembaga
Berikut Buku Panduan Ketahanan Pangan Desa
Lampiran File Pedoman dan Petunjuk Ketahanan Pangan di Desa